Sabtu, 12 November 2011

Serikat Pekerja Tolak Tawaran PemKab Bogor

Perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Buruh Kabupaten Bogor yang diterima Wakil Bupati Kabupaten Bogor Karyawan Faturachman Kamis (10/11), menolak penawaran pemerintah untuk menaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) menjadi 8,3 persen atau setara dengan Rp.1.269.320 dari sebelumnya Rp. 1.172.060. Dan acuan nilai sewa kamar sebesar Rp.323.438, penwaran tersebut sudah berdasarkan keberpihakan kepada buruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Serikat Pekerja Sri Suyanti mengatakan, tidak sepakat dengan penawaran tersebut. Pasalnya angka tersebut masih jauh dari harapan kawan-kawan. “Idealnya kawan-kawan meminta UMK dinaikan mencapai angaka Rp.1.326.000, sudah menjadi hukum alam setiap tahun semua serba naik maka demi kesejahteraan kami para buruh angka tersebut dianggap sudah memadai”, terang perwakilan GASPERMINDO ini.

Menanggapi penolakan serikat pekerja, Wakil Bupati mengatakan usulan mereka sudah kami akomodasikan ini menunjukan kita punya upaya bagi serikat pekerja. Sementara mengenai penolakan, dianggap sudah menjadi keputusan mereka. Tentunya setelah ini, kami tidak akan merekomendasikan apapun ke tingkat Provinsi.

“Sekarang ini kita sedang menghadapi para pemegang modal, namun bukan dengan cara emosi tapi dengan diskusi mari kita paparkan argumentasi kita agar bisa diterima pihak pemodal dalam hal ini perusahaan yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (ASPINDO)” terang Wabup.

Wabup menambahkan bahwa sebaiknya argumentasi kita dilengkapi dengan data-data real yang akurat. Menyikapi hasil survey sewa kamar yang dilakukan anggota tim yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Wabup menilai kurang representatif karena hanya dilakukan dengan sepuluh sampel. Dan pengambilan sampel pun tidak proporsional setiap kecamatannya. “Bagaimana bisa dikatakan representatif, bila anggota serikat pekerjanya mencapai belasan ribu, tapi sampel yang diambil hanya sepuluh”, tutur Wabup.

Pertemuan terbuka ini selain diterima Wakil Bupati Karyawan Faturachman hadir juga Sekretaris Daerah kabupaten Bogor H.Nurhayanti, dan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pertemuan tersebut berlangsung a lot dan sempat diskor selama 20 menit.(RID)

sumber : www.bogorkab.go.id

0 komentar:

Posting Komentar