Senin, 21 November 2011

e-KTP Kab. Bogor diterapkan APRIL mendatang

Program nasional elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mulai diterapkan Bulan April 2012 mendatang. Kemudian 3,4 Juta wajib KTP akan diundang ke kecamatan masing-masing untuk membuat e-KTP.

Hal tersebut disosialisasikan hari ini (17/11), di ruang rapat I sekretariat daerah Kabupaten Bogor. Sosialisasi yang diselenggarakan biro pemerintahan umum sekretariat daerah Provinsi Jawa Barat ini dihadiri seksi pemerintahan seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, A.M Subaweh mengatakan bahwa KTP yang sudah dimiliki warga sekarang seluruhnya akan ditukar dengan e-KTP secara Cuma-Cuma. Pada bulan April mendatang warga wajib KTP yang berjumlah 3,4 juta jiwa diundang ke kecamatan masing-masing untuk membuat e-KTP.

Namun bukan tanpa masalah, kondisi geografis Kabupaten Bogor yang luas memungkinkan adanya warga yang tidak terdata. Namun demikian mereka yang tidak terdata tetap bisa datang dan membuat e-KTP.

“Kartu Tanda Penduduk merupakan tanda resmi warga Negara, perlu adanya perubahan salah satunya adalah penerapan sidik jari. Maka e-KTP dapat mencegah adanya KTP ganda dan dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia. Ini adalah program nasional yang dimulai dari tahun 2010 dan kita akan mulai penerapan e-KTP di tahun 2012. Untuk hasil yang maksimal maka perlu peran aktif dari masyarakat dan aparat terkait”, terang Subaweh.

Acara sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman. Dalam sambutannya Wabup mengatakan masalah KTP di Kabupaten Bogor sangat rawan ketika ada urbanisasi memungkinkan terjadinya KTP ganda. Masalah pendataan, mari kita sederhanakan, kita mulai angkanya dari nol buanglah istilah pemutahiran. Sebab banyak pendataan yang dilakukan memiliki angka yang berbeda versi seperti pendataan oleh Disdukcapil dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dampak KTP ganda ini menyangkut soal kedaulatan hukum dan Negara, jangan sampai terjadi dalam pemilu jumlah suara pemenang kalah dengan jumlah suara golongan putih (Golput), ini berarti suara pemenang tidak legitimate. Mari kita tingkatkan kewaspadaan kita khususnya di per-KTP an atau bukti penduduk lainnya seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran”, jelas wabup.

Karyawan juga menambahkan, ini bisa digunakan dalam rangka menghitung Indeks Pembangunan Manusia karena dapat menggunakan data penduduk yang valid. Saat ini data kependudukan Kabupaten Bogor dirasa belum valid, selama ini untuk pembangunan masih menggunakan data BPS.

Sementara itu Disdukcapil akan mengajukan anggaran dana untuk e-KTP ini hingga 15 miliyar rupiah. Salah satu peruntukannya adalah pengadaan alat yang dirasa belum menunjang. Acara pembekalan sosialisasi penerapan e-KTP kepada para seksi pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Bogor ini menghadirkan pembicara Hj. Mini Tarmini, Kepala Bagian Kependudukan Daerah Provinsi Jawa Barat.(RDO)

0 komentar:

Posting Komentar