JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengusulkan opsi kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi Rp 1.000 per liter untuk sebagian pengguna mobil pribadi. Hal ini untuk menekan volume konsumsi BBM bersubsidi tahun 2012.
Menurut Widjajono, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (14/11/2011), pengurangan subsidi BBM bersubsidi itu hanya ada dua cara, yakni menaikkan harga dan mengurangi suplai atau pasokan bahan bakar. ”Sekarang kalau mau menaikkan harga ya terserah, itu adalah keputusan politik. Tetapi kalau misalnya kita tidak menaikkan harga atau menaikkan harga sebagian bisa saja dilakukan,” katanya.
Saat ini, ada dua golongan pengendara mobil. Kelompok pertama adalah pengguna mobil pribadi yang tidak keberatan kalau memakai pertamax atau memiliki daya beli tinggi. Golongan kedua adalah pengguna mobil pribadi yang keberatan jika memakai pertamax sehingga memilih tetap memakai premium.
Atas dasar itu, Widjajono menawarkan gagasan, pengguna mobil pribadi golongan kedua itu boleh memakai premium, tetapi harganya harus lebih mahal daripada premium untuk pengguna transportasi umum atau transportasi barang agar tidak terjadi inflasi. ”Jadi, saya berpendapat, untuk transportasi umum atau transportasi barang, harga premium tetap Rp 4.500 per liter, tetapi kalau pengendara mobil pribadi naikkan saja Rp 1.000 per liter, misalnya menjadi Rp 5.500,” katanya.
Dengan demikian, solusi pengurangan subsidi energi dalam jangka pendek adalah menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter untuk sebagian pengguna kendaraan pribadi. Pengguna mobil mewah dilarang memakai premium, jadi harus memakai pertamax atau BBM nonsubsidi. Penetapan sasaran penerima premium yang harganya naik Rp 1.000 per liter itu bisa berdasarkan kapasitas mesin (cc) atau berdasarkan tahun pembuatan mobil.
”Kalau mobilnya mewah ya pakai pertamax, masak mau pakai premium. Tetapi kalau mobilnya misalnya biasa, ya pakai premium. Intinya, dari kapasitas mesin mungkin bisa ya. Pokoknya harus ada diskriminasi, yang mobilnya mewah ya memakai pertamax,” ujarnya. Hal itu diharapkan bisa menghemat subsidi BBM Rp 1.000 per liter untuk kendaraan pribadi.
Untuk itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan DPR. Jika DPR sudah menyetujui rencana kenaikan harga BBM sebagian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan menteri koordinator perekonomian dan menteri keuangan. ”Kalau sudah disetujui, kami akan segera laksanakan. Kalau perlu, bulan depan atau tahun depan kenaikan harga hanya untuk kendaraan pribadi,” ujarnya.
Sementara dalam jangka panjang, pengguna kendaraan yang tidak mampu beli pertamax akan dialihkan untuk menggunakan bahan bakar gas.
Secara terpisah, anggota Badan Anggaran DPR, Satya W Yudha, menyatakan, dalam rapat di Badan Anggaran DPR sudah mengusulkan dua opsi terhadap membengkaknya BBM bersubsidi dan juga kenaikan harga minyak. Opsi pertama adalah mengontrol volume hingga menekan konsumsi BBM bersubsidi yang disepakati sebesar 2,5 juta kiloliter. Opsi kedua adalah dengan menaikkan harga BBM sesuai APBN 2010 dengan minimum menaikkan hingga 10 persen.
”Kami berharap, gagasan Wakil Menteri ESDM ini dapat menjadi usulan resmi pemerintah yang akan dibahas secara resmi dengan DPR. Ini gagasan berani pemerintah yang belum pernah terdengar sebelumnya,” kata Satya yang juga anggota Komisi VII DPR. (EVY)
sumber : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar