Selasa, 01 November 2011

Hii.., Banyak Boraks di Pasar Cibinong

Cibinong - Masih beredarnya bahan pengawet makanan semacam boraks memaksa Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Kabupaten Bogor, Jawa Barat inspeksi mendadak ke Pasar Cibinong. Hasilnya, lebih dari satu kuintal boraks disita dari pedagang.


“Sidak ini rutin kami lakukan setiap dua bulan sekali. Tujuannya agar pedagang pengawet bahan makan jera,” ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag, Mamat Rahmat seperti diberitakan poskota mobile.
Meski demikian, pihaknya tak punya wewenang menindak pedagang tersebut. Pihaknya hanya memberikan pengarahan tentang bahayanya mengkonsumi boraks.

Dalam sidak itu, pedagang makanan dan sembako menjual bebas boraks. Dalam kemasan boraks tertera merek dagang serta izin BPOM RI MD No 262611002330 izin produsen BPT.P 11330. Mereknya beraneka ragam. Para pedagang berkilah, boraks atau pijer atau bleng itu adalah produk kiriman distributor. “Saya sama sekali tak tahu bahaya boraks. Kami jual karena pembeli selalu menanyakan boraks,” ujar satu pedagang.

Boraks yang beredar di pasaran, biasanya dikemas dalam berbagai ukuran mulai terkecil hingga dijual kiloan. Biasanya, pembeli boraks menggunakan zat tersebut sebagai bahan pengenyal makanan, seperti lontong, tahu kerupuk dan ketupat. Padahal, zat berbahaya ini semestinya buat pembersih besi kotor dan pengawet kayu.

Untuk menelusuri produsen boraks, Diskoperindag akan memanggil pedagang borak. “Kita harus tahu siapa yang memproduksi. Nah, dari situ bisa diungkap bersama polisi,” ujar Mamat. [mah]

sumber : inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar