CIBINONG–Muspika Cibinong kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Mayor Oking dan Jalan Tegar Beriman, Kamis (8/11). Dalam penertiban kemarin, sebanyak 40 lapak PKL diangkut oleh aparat.
Razia tersebut dimulai sejak pukul 08:00 oleh tim gabungan yang terdiri atas 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong, 26 Koramil dan Polsek, serta delapan dari Linmas.
Mereka merobohkan dan mengangkut lapak-lapak PKL yang masih berdiri tanpa merazia barang dagangan yang dijajakan PKL.
Kasi Trantib Kecamatan Cibinong, Atmawinata menuturkan, penertiban dipusatkan di tiga titik, yakni sekitar ITC, depan Pasar Cibinong serta Jalan Tegar Beriman. Ia menyebutkan, berjualan di badan jalan melanggar Perda No 8 Tahun 2006 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Kami melakukan penertiban seperti ini tiap seminggu dua kali. Namun kami selalu menginstruksikan para personel untuk tidak merazia barang dagangan, melainkan hanya lapaknya,” katanya kepada Radar Bogor.
Sementara itu, salah seorang PKL yang enggan namanya dikorankan mengeluhkan penertiban tersebut. Baginya, berjualan di tepi jalan merupakan satu-satunya mata pencaharian untuk mencukupi ekonomi keluarga.
“Kalau tak berjualan di sini, dari mana kami bisa makan?” katanya sembari terus menatap rangka bambu lapaknya yang diangkut aparat ke atas truk.
Pantauan Radar Bogor, operasi pembersihan PKL itu sempat menjadi perhatian masyarakat, terlebih para pengguna jalan. Akibatnya, kemacetan tak bisa dihindari. Namun hingga operasi usai, tak ada perlawanan dari para pedagang. (nad)
sumber : www.radar-bogor.co.id
0 komentar:
Posting Komentar